1. Apa saja jam operasional perpustakaan sekolah?
Perpustakaan buka setiap hari Senin–Jumat pukul 07.30 – 15.30 WIB.
Hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional tutup.
2. Siapa saja yang boleh menggunakan perpustakaan?
Perpustakaan diperuntukkan bagi siswa, guru, serta staf sekolah.
Tamu dari luar sekolah bisa mengakses dengan izin khusus dari pihak sekolah.
3. Bagaimana cara menjadi anggota perpustakaan?
Siswa dan guru otomatis menjadi anggota perpustakaan.
4. Berapa lama masa peminjaman buku?
Setiap anggota boleh meminjam buku selama 7 hari dan dapat diperpanjang 1 kali selama 7 hari berikutnya.
5. Berapa jumlah maksimal buku yang bisa dipinjam?
- Siswa: maksimal 3 buku
- Guru/staf: maksimal 5 buku
6. Apa yang harus dilakukan jika buku hilang atau rusak?
Anggota wajib mengganti buku yang sama atau dengan buku sejenis sesuai kebijakan perpustakaan. Jika tidak tersedia, bisa diganti dengan biaya sesuai harga buku.
7. Apakah perpustakaan menyediakan layanan baca digital (e-book)?
Ya, perpustakaan menyediakan koleksi e-book dan jurnal digital yang dapat diakses melalui portal perpustakaan dengan akun masing-masing.
8. Apakah ada denda keterlambatan?
Ya, denda keterlambatan dikenakan sebesar Rp 1.000 per hari per buku untuk siswa dan guru/staf.
9. Bagaimana cara mencari buku di perpustakaan?
Pengunjung dapat menggunakan OPAC (Online Public Access Catalog) di komputer yang tersedia atau langsung bertanya kepada petugas perpustakaan.
10. Apakah perpustakaan menyediakan ruang belajar atau diskusi?
Ya, tersedia ruang baca, ruang diskusi, dan area multimedia yang bisa digunakan untuk belajar kelompok dengan peraturan tertentu.
11. Bagaimana cara mengajukan usulan pembelian buku baru?
Anggota dapat mengisi formulir usulan buku yang tersedia melalui Barcode yang tertempel di papan pengumuman Perpustakaan SMP Taruna Nusa Harapan.